Senin, 17/06/2024 - 09:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Uang Wilmar Group Mengalir ke Klub Bola Milik Kaesang

Uang Wilmar Group mengalir ke Persis Solo, klub sepak bola milik putra bungsu Presiden Jokowi yakni, Kaesang Pangarep. Kaesang menjadi salah satu pemilik klub yang pada 2021 berlaga pada Liga 2 dan menghabiskan musim sebagai kampiun hingga promosi ke Liga 1 tahun 2022 ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Selama menjalani musim di Liga 2 terlihat jelas logo Wilmar terpampang di bagian depan sudut kanan atas jersey Persis Solo. Terlihat pula logo besar Freefire, Gurih serta Aladin, sedangkan bagian belakang terdapat logo Vidio, ID Express dan logo lainnya yang bukan perusahaan Kaesang.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Soal sponsorship ini, Kaesang selaku Dirut Persis Solo, mengakui kerja sama dengan Wilmar selama menjalani musim Liga 2. Namun dia menegaskan kerja sama dengan dilaksanakan secara profesional untuk mengembangkan sepak bola.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Persis memiliki tanggung jawab moral yang berasal bukan hanya dari penggemar sepak bola, tetapi juga masyarakat solo secara keseluruhan,” ujar Kaesang, menyatakan pemutusan kontrak kerja sama dengan Wilmar melalui rilis resmi yang ditampilkan dalam laman resmi Persis Solo, Kamis (21/4/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Wilmar Group menjadi sorotan karena Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor menjadi salah satu tersangka perkara mafia minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). PT Wilmar Nabati Indonesia anak usaha Wilmar Group melalui tersangka Master Parulian Tumanggor diduga kongkalikong dengan Dirjen Daglu Kemenag, Indrasari Wisnu Wardhana, agar menerima fasilitas ekspor CPO.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Lokasi Terdeteksi, Harun Masiku Diharapkan Tertangkap dalam Satu Pekan

Selain keduanya, Kejagung turut menersangkakan Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Pierre Togar Sitanggung dengan kapasitas General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Kaesang memahami kasus tersebut dan memilih untuk memutuskan kontrak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Hubungan kedua belah pihak berlandaskan asas profesionalisme yang tidak ikut campur/terlibat dalam sistem kerja/manajerial perusahaan masing-masing, kecuali dalam konteks lingkup kerja sama sebagai sponsorship Persis di Liga 2,” ungkap Kaesang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau yang petingginya menjadi pesakitan di Kejagung diduga menikmati bisnis sawit nasional bahkan menerima subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS), di mana Indrasari Wisnu Wardhana duduk sebagai Dewan Pengawas. ICW menilai Wisnu merupakan sosok bermasalah karena namanya disebut-sebut dalam perkara suap pengurusan kuota dan izin bawang putih tahun 2019 dan pada kasus dugaan suap kuota impor ikan di Perum Perindo.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Peneliti ICW Almas Sjafrina menyebutkan, Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau tidak memenuhi syarat menjadi pemain CPO namun sejak 2015, sembilan perusahaan yang terafiliasi dengan ketiga grup itu menerima insentif BPDPKS lebih dari Rp 66,4 triliun yang ditunjuk Kemendag. Atas dasar ini muncul desakan agar Kejagung menjerat ketiga korporasi itu sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Prajurit TNI Bunuh Diri Akibat Judi Online, KSAD Evaluasi Perekrutan

“Jadi seharusnya Kejagung tidak hanya fokus siapa yang melakukan komunikasi dengan Dirjen Daglu atau mengurus perizinan, tetapi siapa yang berkepentingan dan diuntungkan dari tindakan tersebut,” ungkap Almas.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Almas menyebutkan, dari praktik kongkalikong ini sudah terlihat secara gamblang korporasi mendapat keuntungan besar secara tidak sah. Apalagi mereka sudah beroperasi sebelum Kemendag menerapkan kebijakan DMO 20% dari volume ekspor untuk kebutuhan dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Potensi Dipetieskan

Almas tidak menampik adanya potensi perkara ini hanya mentok pada empat tersangka individu melihat adanya korporasi besar yang bisa jadi memiliki hubungan istimewa dengan pemerintah. Menurut dia, penegak hukum biasanya loyo jika dihadapkan dalam situasi seperti itu.

“Makanya kita perlu dorong Kejagung melakukan itu, terlebih Kejagung sendiri yang menyebut perbuatan tersebut berdampak besar dan setiap lembaga diminta untuk mengedepankan sense of crisis,” kata dia.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, penersangkaan korporasi merupakan indikator kinerja Kejagung tidak masuk angin dalam menangani perkara mafia minyak goreng ini. Uchok mengakui tingginya bobot politik yang dihadapi jaksa menangani perkara ini namun masih berharap bisa diusut tuntas.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ عَلَىٰ آثَارِهِمْ إِن لَّمْ يُؤْمِنُوا بِهَٰذَا الْحَدِيثِ أَسَفًا الكهف [6] Listen
Then perhaps you would kill yourself through grief over them, [O Muhammad], if they do not believe in this message, [and] out of sorrow. Al-Kahf ( The Cave ) [6] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi